Thursday, October 27, 2016

Pengalaman Perpanjangan STNK dengan SIM, Tanpa KTP

Hari Selasa, 18 Oktober 2016 saya pergi ke Samsat Ciledug untuk memperpanjang STNK motor yang pajaknya jatuh tempo pada 5 November 2016. Letaknya di Jalan Raden Fatah (belok kiri dari perempatan Ciledug), tidak jauh setelah melewati pom bensin.

Berikut adalah kondisi saya:
  1. STNK alamat blok TZ
  2. Motor kredit sehingga tidak ada BPKB, alamat blok TZ
  3. KTP sudah berganti alamat baru, blok TK
  4. SIM alamat blok TZ
Dengan kondisi di atas, pilihannya adalah menggunakan SIM sebagai identitas diri dengan alamat yang sama seperti STNK, atau alternatifnya adalah mengganti alamat pada BPKB terlebih dahulu kemudian mengganti alamat pada STNK, di mana cukup sulit karena BPKB tidak dapat di ambil dan harus menggunakan biro jasa. Menurut informasi dari CS Wom finance, biayanya dapat mencapai lebih dari satu juta.

Berikut adalah dokumen yang saya siapkan:
  1. SIM dan fotokopinya
  2. Surat keterangan dari WOM finance bahwa saya benar melakukan transaksi kredit dan dapat melakukan perpanjangan STNK di samsat. Surat ini dapat langsung ditunggu di WOM finance dan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp. 10.000,-. Surat ini berperan sebagai pengganti BPKB dan tetap diminta oleh petugas samsat walaupun fotokopi BPKB telah dilampirkan
  3. Fotokopi BPKB asli, dapat diambil kira-kira tiga hari setelah melakukan permintaan di WOM, biaya sudah termasuk dalam biaya administrasi surat keterangan. Pengalaman setahun lalu (2015), tanpa fotokopi BPKB samsat akan mengenakan biaya tambahan sebesar Rp 35.000,- tanpa alasan yang jelas dan tanpa nota. Dari loket 1 akan diminta ke ruang pojok lantai 1 dan dilakukan pemungutan biaya di sana.
  4. STNK dan fotokopinya
Saya sampai di Samsat sekitar pukul  10.30. Setelah parkir motor, saya menuju tempat fotokopi di dalam samsat yang sudah terbiasa menyiapkan dokumen. Cukup bilang keperluan perpanjang STNK, lalu serahkan SIM (atau KTP, salah satu saja), STNK, surat keterangan, dan fotokopi BPKB. Dia akan mengcopy dan menyusun sedemikian rupa dalam map yang siap kita serahkan pada petugas samsat. Map kuning untuk motor, map merah untuk mobil. Di depan map akan dia tuliskan nomor polisi kendaraan kita. Total biaya beserta map adalah Rp. 4000,-, cukup oke mengingat tempat fotokopi di dalam samsat sering banyak menaikan harga. SIM dan STNK asli kita ikut terlampir di dalam map.

Setelah itu, masuk melalui pintu depan, sebutkan keperluan pada polisi di meja. Dia akan memeriksa kelengkapan dokumen (meminta saya tetap melampirkan surat keterangan walaupun sudah ada fotokopi BPKB), setelah itu meminta saya menuju lantai 2. Saya menyerahkan map pada loket pendaftaran di lantai 2 dan diminta menunggu.

Tidak sampai lima menit, nama saya dipanggil di loket perpanjangan, menanyakan BPKB asli. Setelah menjawab belum ada karena masih kredit, saya diminta menunggu dan akan dipanggil oleh kasir (tidak diminta ke lantai 1 seperti tahun lalu).

Kasir cukup lama memanggil nama saya, saya menunggu sekitar 30 menit. Setelah dipanggil saya membayar sejumlah pajak yang tertera pada STNK, sekitar Rp. 225.000,-.

Setelah itu saya diminta menunggu STNK baru di loket pengambilan STNK. Saya menerima STNK baru beserta SIM sekitar pukul 11.30, jadi total waktu perpanjangan SIM adalah sekitar satu jam. Masih di bawah standar pelayanan mereka yang dipampang di ruangan, yaitu 35 menit untuk perpanjangan STNK, namun sudah cukup lumayan. Perpanjangan STNK menggunakan SIM, tanpa KTP, lancar tanpa masalah. Parkir motor pun tidak dipungut biaya.

No comments:

Post a Comment

How to Win Friends and Influence People

 Author: Dale Carnegie Originally published: October 1936 Self note Practical – Every day Become genuinely interested in other people Smile ...